Diakui Sulit Diberantas, Pegawai BPN Diimbau Tak Tegoda Janji Mafia Tanah

Diakui Sulit Diberantas, Pegawai BPN Diimbau Tak Tegoda Janji Mafia Tanah

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid meminta masyarakat untuk daftar ulang sertifikat tanah yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997.

Hal itu sebagai respons dari kasus penyerobotan lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melalui PT Hadji Kalla yang berlokasi di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Tanah Pak JK itu kan sertifikat terbit tahun 1996. Tadi saya katakan kepada teman-teman untuk segera pemutakhiran, isunya itu isu tumpang tindih,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).

PT Hadji Kalla mengantongi bukti kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare sejak 1996. Sementara di atas bidang tanah yang sama, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) juga mengantongi bukti kepemilikan tanah yang diterbitkan BPN pada 2002.

“Dengan adanya kasus pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih jangan sampai diserobot orang,” lanjutnya.

Nusron mengatakan mafia tanah merupakan suatu tindak kejahatan yang diakuinya sulit untuk diberantas. Sehingga yang perlu diperkuat adalah integritas pada pegawai negeri agar tidak mudah tergoda dari tawaran atau janji-jani yang diberikan oleh mafia tanah.

“Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada. Caranya adalah orang BPN harus kuat, tidak tergoda, tegas dalam menegakkan aturan,” katanya.

Nusron menyoroti pentingnya pemutakhiran sertifikat tanah lama, terutama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Hal ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan akibat perbedaan sistem pencatatan lama dan baru.

“Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat,” kata Nusron.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *