Menteri Kebudayaan Beberkan Alasan Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Menteri Kebudayaan Beberkan Alasan Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon membeberkan alasan penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Keputusan tersebut diambil setelah kajian panjang dan komprehensif oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta melibatkan para sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

“Yang terkait perjuangan Pak Harto, selama ini yang sudah dikaji antara lain itu Serangan Umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut pertempuran Lima Hari di Semarang, menjadi Komandan Operasi Mandala perebutan Irian Barat, dan juga kiprah Presiden Soeharto pembangunan lima tahunan telah membantu di dalam pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi,” jelas Fadli dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Fadli menjelaskan, penilaian terhadap jasa Soeharto tidak hanya berfokus pada masa kepemimpinannya sebagai presiden, tetapi juga pada kontribusinya di bidang militer dan sosial ekonomi.

“Apalagi ketika itu kita mengalami inflasi luar biasa sampai 600 persen, pertumbuhan (ekonomi) juga minus. Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa,” kata Fadli.

Fadli menambahkan, Soeharto dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas nasional, terutama pada masa Gerakan 30 September PKI (G30S/PKI). “Dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui Gerakan 30 September PKI,” ujarnya.

Menanggapi perdebatan publik mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dikaitkan dengan masa pemerintahan Soeharto, Fadli menegaskan bahwa isu tersebut telah melalui proses hukum.

“Yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya dan semua proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” tegasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *