Kepala Daerah Diminta Percepat Belanja dalam APBD

Kepala Daerah Diminta Percepat Belanja dalam APBD

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirim surat resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional dan memastikan program pembangunan tidak tertunda hingga akhir tahun.

Surat bernomor S-662/MK.08/2025 itu dikirim pada 20 Oktober 2025, berisi instruksi kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah korektif terhadap lambannya serapan anggaran.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah,” tulis Purbaya dalam surat tersebut, dikutip Senin (10/11/2025).

Kementerian Keuangan mencatat, hingga September 2025 pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp644,8 triliun, atau sekitar 74 persen dari total pagu anggaran.

Namun, realisasi belanja daerah justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang berdampak pada meningkatnya simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan hingga kuartal III-2025.

Kondisi tersebut dinilai kontraproduktif terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dana yang seharusnya berputar untuk kegiatan pembangunan justru mengendap di perbankan, sehingga tidak memberi efek langsung bagi perekonomian daerah.

Untuk mengatasi hal itu, Purbaya meminta kepala daerah menjalankan empat langkah penguatan utama secara konsisten. Pertama, mempercepat dan mengefisienkan belanja daerah agar serapan anggaran lebih optimal dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

Kedua, memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek pemerintah daerah guna menjaga likuiditas dan kepercayaan pelaku usaha.

Langkah ketiga, memanfaatkan dana menganggur di perbankan dengan segera mengalihkannya ke program dan proyek nyata di lapangan, sehingga uang kembali beredar dan mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Keempat, melakukan pengawasan berbasis data melalui pemantauan rutin terhadap realisasi belanja dan posisi dana di bank untuk bahan evaluasi penyusunan APBD 2026.

Empat strategi tersebut, lanjut Purbaya, penting agar TKD yang disalurkan pemerintah pusat dapat memberikan dampak fiskal yang maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Belanja daerah yang optimal diharapkan menjadi motor penggerak utama pembangunan di sisa tahun 2025.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelas Purbaya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *