JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas peristiwa tragedi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Insiden yang diduga kuat berasal dari bom rakitan itu terjadi saat berlangsungnya ibadah salat Jumat dan menyebabkan puluhan siswa menjadi korban.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas peristiwa memilukan ini. Doa kami panjatkan untuk seluruh korban, semoga mereka dapat segera pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun mental. Lebih dari sekadar perawatan medis, kami mendesak agar seluruh korban dan keluarga mereka segera diberikan pendampingan psikologis yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ungkap Ratih dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Ratih juga manambahkan kita harus memastikan tragedi itu tidak meninggalkan trauma jangka panjang, apalagi sampai menimbulkan ketakutan bagi siswa untuk kembali ke sekolah.
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat itu juga meminta pemerintah dan pihak berwajib, khususnya kepolisian, untuk secara cepat dan serius menyelidiki peristiwa itu hingga tuntas. Mengingat sensitivitas kasus itu, kami juga mendesak agar hasil penyelidikan dapat diperbarui secara berkala dan segera kepada publik.
“Transparansi penting untuk menghindari kesimpangsiuran berita dan berkembangnya hoaks di masyarakat, namun tentu saja harus dilakukan dengan tetap menghormati privasi peserta didik yang terlibat,” tukas Ratih.
Secara khusus, aparat harus mengusut tuntas kebenaran narasi yang beredar luas, yang menyebut bahwa ledakan bersumber dari bom rakitan yang dibuat oleh seorang siswa. Dugaan bahwa siswa tersebut merupakan korban perundungan (bullying) yang juga dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri pascaledakan, harus menjadi fokus utama investigasi.
“Jika dalam penyelidikan nanti terbukti benar bahwa ada unsur perundungan yang melatarbelakangi insiden mengerikan ini, maka ini adalah alarm darurat bagi dunia pendidikan kita,” tegas Ratih.
Kasus bullying tersebut, jelasnya, wajib ditelusuri hingga tuntas, dan siapa pun yang terlibat harus diberikan konsekuensi yang sepadan dan berkeadilan.
Peristiwa terebut harus menjadi penegas bahwa tindakan bullying dalam bentuk apapun tidak bisa dikompromi dan tidak dapat ditoleransi. Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan sebuah tindakan yang dapat memicu tragedi kemanusiaan.
Ratih juga menambahkan, seluruh elemen dan pemangku kepentingan pendidikan—mulai dari pihak sekolah, guru, komite sekolah, orangtua, hingga masyarakat—harus secara bersama-sama dan aktif mengawasi, mencegah, serta menindak tegas segala bentuk perundungan. Bullying tidak hanya terjadi di dalam gerbang sekolah, tapi juga terus berlanjut di dunia maya dan di luar jam sekolah.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif bagi setiap anak,” pungkas Ratih. (rls/*)
