JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Bareskrim Polri menyebut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan YouTuber Resbobb dan Digmo terhadap Nurul Azizah Tosiade alias Azizah Salsha telah naik ke tingkat penyidikan.
“Sudah naik sidik,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Selasa (28/10/2025).
Menurut Rizki, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nurul tersebut telah naik status penanganan perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, Rizki tak merincikan waktu pasti tersebut naik ke penyidikan.
Rizki menambahkan, kasus tersebut berlanjut ke penyidikan pascaupaya mediasi terhadap kedua pihak tak ada titik temunya. Rizki juga tak memastikan apakah penyidikan kasus tersebut telah mengarah pada tersangka ataukah tidak.
Adapun dalam kasus itu, Nurul Azizah melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan sangkaan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.(rah)
