Mantan Suami Irish Bella Disebut Jadi ‘Gudang’ di dalam Rutan Salemba

Mantan Suami Irish Bella Disebut Jadi ‘Gudang’ di dalam Rutan Salemba

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Presenter Zeda Salim menanggapi kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sebagai sahabat, Zeda mengaku kecewa begitu mendengar kabar tersebut.

“Iya, kalau saya pribadi prihatin sekali, kecewa, sedih, dan sangat menyayangkan. Kenapa harus jatuh ke lubang yang sama sampai empat kali,” kata Zeda Salim di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Zeda memilih untuk mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Dia juga mengatakan bahwa keterlibatan Ammar dalam kasus ini masih bersifat dugaan.

“Sejauh ini kan masih dugaan ya, tapi firasat saya sih udah enggak baik ya. Kayaknya ini bakal berlanjut deh karena sudah kejaksaan yang membawa gitu,” ujar Zeda.

Kekecewaan Zeda timbul setelah ia merasa sudah banyak membantu sang aktor dalam kasus terakhirnya. Bahkan, Zeda cukup mengetahui rencana Ammar usai bebas dari penjara.

“Ya, saya prihatin dengan apa yang terjadi sama dia. Saya sudah berusaha untuk mensupport dia, membantu dia, sesuai dengan kemampuan saya. Kemarin-kemarin juga dia sempat bercerita banyak hal tentang rencana-rencana dia, mimpi-mimpi dia ke depannya. Saya mencoba untuk support dia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat membeberkan ‘peran’ Ammar Zoni dalam kasus narkotika yang kembali menyeret namanya. Bukan sebagai pemakai, dia ternyata menjadi ‘gudang’ di dalam Rutan Salemba.

Mantan suami Irish Bella itu menerima barang terlarang ini dari seseorang di luar rutan. Ammar Zoni terlibat dalam peredaran zat terlarang itu bersama lima tersangka lainnya: A, AP, AM alias AK, ACM Dan AR.

Kejari Jakarta Pusat diketahui menerima pelimpahan para tersangka di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober 2025. Kini, Ammar Zoni telah di pindah ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sebagai langkah aparat penegak hukum membersihkan rutan dari peredaran narkotika.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *