Satgas Pembangunan Dibentuk Usai Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Satgas Pembangunan Dibentuk Usai Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren sebagai langkah cepat usai tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang menewaskan 67 orang santri.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren dimulai dari yang paling rawan dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat bahkan kita buka hotline,” kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Satgas tersebut akan memulai kerja dari pesantren-pesantren yang dinilai paling rawan. Audit bangunan akan dilakukan oleh tim Kementerian PU dengan menggunakan data dari pemerintah daerah, masyarakat, serta laporan melalui hotline khusus yang disediakan pemerintah.

Cak Imin meminta masyarakat dan pengelola pesantren untuk aktif melaporkan kondisi bangunan yang berisiko melalui hotline tersebut. Dia menegaskan bahwa pembangunan bangunan pesantren harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut cek mengatasi menanggulangi termasuk sekaligus kita mohonkan, kita perintahkan juga kepada pesantren untuk memperbaiki Izin Mendirikan Bangunan, PBG. Nah ini harus diperbaharui semua, Pesantren membangun sekecil apapun harus ada PBG,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin memastikan seluruh proses perizinan pembangunan pesantren akan digratiskan. Namun, pembangunan yang belum memiliki izin diminta untuk dihentikan sementara.

“Karena itu sambil membenahi itu Pak Menteri PU (Dody Hanggodo) menjamin semua jenis perizinan free, yang penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin hentikan, hentikan dulu. Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun bentuk menghentikan sementara karena harus izin,” tegasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *