Aset Rampasan Negara, Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Rakyat

Aset Rampasan Negara, Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Rakyat

Pangkal Pinang (KASTANEWS.COM)- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara hasil tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Penyerahan dilakukan secara berjenjang dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, lalu kepada CEO Danantara, dan akhirnya diterima oleh Direktur Utama PT Timah Tbk. Aset yang diserahkan meliputi alat berat, logam timah, tanah, kendaraan, enam unit smelter, dan uang tunai dengan nilai total mencapai sekitar Rp6–7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk potensi tanah jarang (monasit) yang diperkirakan bernilai lebih tinggi.
Presiden menilai langkah ini sebagai upaya besar pemerintah dalam menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga sekitar Rp300 triliun. Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai atas kerja cepat dalam menyelamatkan aset negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan berarti ratusan triliun bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan, pemerintah akan terus menindak tegas praktik penyelundupan dan tambang ilegal tanpa pandang bulu serta memastikan seluruh hasil penegakan hukum dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. (Lungit/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *