JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan ibadah haji.
Hal itu ia sampaikan setelah audiensi Kementerian Haji dan Umrah dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025). Gus Irfan menyatakan, pendampingan tersebut sebagai upaya memastikan segala sesuatu terkait pelaksanaan ibadah haji ke depannya terbebas dari praktik korupsi.
“Kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025).
Selain itu, sebagai kementerian baru kata Gus Irfan, dalam kesempatan tersebut sekaligus memperkenalkan Kementerian Haji dan Umrah ke Lembaga Antirasuah.
“Banyak hal yang kita sampaikan kepada teman-teman di KPK. Pertama tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyatakan, pihaknya menyambut baik permintaan pendampingan tersebut. Terlebih, pihaknya telah melakukan kajian terkait pelaksanaan ibadah haji.
“Harapannya ke depan proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita ini makin hari makin lebih baik, jadi prinsipnya KPK sangat mendukung upaya-upaya persiapan, pencegahan, dan nantinya juga pada saat pelaksanaannya akan mendukung,” ujar Cahya.(rah)