JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Chef Arnold Poernomo melontarkan kritik tajam terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
Kritik ini ia sampaikan melalui akun X setelah maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah akibat konsumsi paket makanan dari program tersebut.
Menurut Chef Arnold , meskipun konsep MBG dinilai baik karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting, namun pelaksanaan di lapangan dianggap masih lemah. Ia menilai eksekusi yang tidak maksimal berisiko besar bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima utama program.
Mantan juri MasterChef Indonesia ini menegaskan bahwa tujuan mulia MBG seharusnya diimbangi dengan standar pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan masalah baru. “Programnya bagus cuma eksekusinya kurang,” kata Chef Arnold soal program MBG pemerintah dikutip dari akun X @arnoldpoernomo, Selasa (23/9/2025).
Kritik tersebut disampaikan Chef Arnold sebagai respons atas cuitan warganet yang menilai dirinya memiliki kompetensi untuk ikut memperbaiki kualitas program ini. Dalam unggahan yang sama, ia juga menyinggung pihak-pihak yang terdampak dari buruknya eksekusi di lapangan.
“Kasihan anak-anak yang keracunan, orang tua, tim dapur MBG, tim medis,” jelasnya.
Pernyataan Chef Arnold muncul sebagai balasan atas cuitan akun X @fajarsumantri, yang menyebut bahwa pria 37 tahun itu pernah menganalisis menu serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari program serupa.
Pemilik akun tersebut menilai keterlibatan koki selebritas ini bisa membawa perbaikan signifikan bagi pelaksanaan MBG di masa depan. “Gua saran sih Arnold ya @ArnoldPoernomo. Beliau dulu udah pernah breakdown menu + RAB tuh. Gua yakin dengan kompetensinya, bisa membawa MBG lebih baik cc Pak @prabowo,” tulis @fajarsumantri.
Program MBG resmi diluncurkan pada Januari 2025 dan berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Program ini menargetkan sejumlah kelompok rentan di masyarakat sebagai penerima manfaat utama, antara lain anak usia sekolah, anak balita, ibu hamil dan menyusui, santri serta kelompok rentan lainnya.(rah)