DPR Tanggapi Polemik Jabatan Ganda Erick Sebagai Menpora dan Ketum PSSI

DPR Tanggapi Polemik Jabatan Ganda Erick Sebagai Menpora dan Ketum PSSI

JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Jabatan ganda Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) serta Ketua Umum PSSI dinilai tidak bermasalah oleh Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani menyebut tidak ada aturan yang mewajibkan Erick untuk mundur dari salah satu jabatannya tersebut.

Menurut Lalu Hardian Irfani, selama tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang memerintahkan pengunduran diri, maka rangkap jabatan tersebut sah secara hukum.

“Saat ini tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan harus mundur. Jadi saya sepakat (perlu) tidak mundur,” ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Komisi X DPR bahkan memberikan kesempatan kepada Erick Thohir untuk menyelesaikan misinya membawa Tim Nasional (Timnas) Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Saat ini, tim asuhan Patrick Kluivert tengah berjuang di Grup B babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Dalam Grup B itu, Timnas Indonesia tergabung dengan Arab Saudi dan Irak. Nantinya hanya juara grup yang berhak lolos langsung, sementara runner-up lanjut ke putaran kelima.

Meskipun mendukung fokus pada sepakbola bersama PSSI, Lalu Hardian tetap mengingatkan Erick agar tidak mengabaikan cabang olahraga (cabor) lain yang juga berpotensi meraih prestasi. Ia berharap Menpora dapat membawa cabor-cabor lain lebih mendunia.

“Menpora Erick harus membawa lagi cabor-cabor prestasi lainnya lebih mendunia. Kami menargetkan Sea Games 2025 kita bisa juara umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *