Shadiq Tekankan Nilai Kebermanfaatan Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Masyarakat

Shadiq Tekankan Nilai Kebermanfaatan Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Masyarakat

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, menekankan pentingnya nilai kebermanfaatan anggaran yang akan dibelanjakan kementerian/lembaga. Anggaran tersebut harus bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

“Yang perlu sekali, bagaimana anggaran itu, apa outcome atau manfaat dari anggaran itu dibelanjakan,” kata Shadiq dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR dengan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menurut Shadiq, akan sangat percuma jika serapan anggaran di kementerian/lembaga besar, namun minim manfaat bagi rakyat Indonesia.

“Yang perlu di dalam pelaksanaan anggaran, kalau banyak dia tidak berlebih, dan kalau sedikit tidak cukup. Yang perlu itu bukan anggaran terserap 90%, 99%. Bukan itu yang diperlukan,” tandasnya.

Komisi XIII DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Hukum Tahun 2026 sebesar Rp4,025 triliun. Shadiq menyoroti anggaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum sebesar Rp31,5 miliar.

Legislator Partai NasDem itu berharap Itjen Kementerian Hukum mampu bekerja secara maksimal dalam mengaudit dan mengawasi internal kelembagaan, terutama terkait pembelanjaan anggaran.

“Saya berharap Itjen betul-betul mengawasi pelaksanaan anggaran di jajaran eselon 1, 2 sampai ke bawah,” tegas Shadiq. (dis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *