JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Di tengah situasi demonstrasi yang mencekam di sekitar Gedung DPR RI, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di bawah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tetap menunjukkan komitmen tinggi untuk melanjutkan pembahasan.
Koalisi Sipil untuk UU PPRT yang terus memantau perkembangan kerja Panja RUU PPRT memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan konsistensi Panja tersebut.
“Pak Martin, Pak Bob Hasan, Pak Sturman dan beberapa anggota panja menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap produktif membahas draft RUU PPRT di saat banyak aleg (Anggota Legislatif) tiarap,” kata Lita Anggraini dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).
Meskipun agenda rapat harus menyesuaikan kondisi, termasuk dengan penyelenggaraan secara daring, semangat kerja Panja tidak surut rapat tetap berlangsung terus.
Rapat-rapat tersebut sebagai bukti kesungguhan DPR RI untuk menuntaskan salah satu RUU yang sudah puluhan tahun diperjuangkan oleh gerakan masyarakat sipil, aktivis perempuan, dan jaringan advokasi pekerja rumah tangga.
Ketua Panja RUU PPRT, Martin Manurung (Fraksi Partai NasDem), bersama beberapa anggota Panja lainnya, memang telah memperlihatkan keseriusan dan dedikasi untuk memastikan proses legislasi tetap berlanjut, meski tantangan politik dan situasi eksternal sedang tidak mudah.
“Sikap Panja ini membuktikan bahwa DPR RI masih mampu mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga, meski dalam kondisi yang penuh tekanan,” kata Ajeng, PRT dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi.
Di tengah kepercayaan publik ke DPR sedang jatuh, konsistensi kerja Panja RUU PPRT menjadi harapan bahwa masih ada aleg-aleg yang terus bekerja dalam sunyi di tengah hiruk pikuk demontrasi. Meski demikian Koalisi tetap berharap konsistensi ini tetap terjaga sehingga pengesahan UU PPRT bisa segera dilakukan.
Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga adalah wujud nyata keadilan sosial, pemenuhan HAM, dan penghormatan atas kerja-kerja perawatan (care work) yang menopang kehidupan bangsa. Pengesahan UU PPRT akan menjadi bagian penyelesaian perekonomian makro di sektor kemiskinan, ketenagakerjaan dan produktifitas kerja nasional.
“RUU PPRT bukan hanya tentang pekerja rumah tangga, tetapi juga tentang masa depan bangsa yang lebih adil, setara, dan berperikemanusiaan,” kata Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.
Koalisi Sipil telah membentuk Tim Feeding yang akan terus memantau proses pembahasan RUU oleh Panja dan aktif menyusun Kertas Kerja untuk Panja Baleg.(ist