Hilman Latief Absen dari Panggilan Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi

Hilman Latief Absen dari Panggilan Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hilman meminta lembaga antirasuah untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan tersebut. Hilman menjelaskan, dirinya tak bisa hadir dari panggilan pemerikssan pada hari ini lantaran harus menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI. Ia pun meminta KPK untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan dirinya.

“Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban. Jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang,” tutur Hilman saat ditemui usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (27/8/2025).

Hilman mengusulkan agar KPK memanggil dirinya dalam waktu dekat. Bahkan, Hilman mengaku siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasiah tersebut. “Insya Allah harus datang,” ujar Hilman.

Saat disinggung perihal kuota haji yang menjadi pokok perkara, Hilman menyerahkan sepenuhnya pada KPK. “Ya kita tunggu aja seperti apa, analisanya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief (HL), Rabu (27/8/2025). Hilman akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Hilman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, ia tak merinci apa yang akan didalami dari Hilman. “Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Selain Hilman, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT Annatama Purna Tour Budi Darmawan dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H Amaluddin (AML). Kedua orang ini juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski demikian, Budi belum merinci apakah panggilan KPK itu telah dipenuhi.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *