Kejagung Periksa Kepala SKK Migas dan Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

Kejagung Periksa Kepala SKK Migas dan Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Kepala SKK Migas dan 7 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada Pertamina. Pemeriksaan tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Kemarin, dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023,” ujarnya Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (26/8/2025).

Kedelapan orang tersebut, kata dia, Kepala SKK Migas atau mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM berinisial DS. Lalu, PNS atau Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-2014 berinisial HSR.

Lalu, Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping berinisial LH, selanjutnya Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017 hingga Januari 2018 berinisial SAP. Kemudian, Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020 berinisial TN, berikutnya SVP IT PT Pertamina (Persero) berinisial YS.

Kemudian, SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero) berinisial TK, dan Dirjen Migas pada Kementerian ESDM 2017 berinisial ES.

Delapan orang saksi tersebut diperiksa di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *