JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu ia sampaikan seusai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel saat menuju mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, Jumat (22/8/2025).
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” sambungnya.
Lebih lanjut, Noel juga mengklaim dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Noel juga membantah dirinya terlibat pemerasan. Pun sejumlah tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka bersamanya tidak terlibat dalam pemerasan.
“Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” ujarnya. “Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” pungkasnya.(rah)