JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli prihatin dengan peristiwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengaku menghormati proses hukum yang sedang dijalankan lembaga Antirasuah itu. “Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Yassierli menambahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sebagai pukulan berat semenjak dirinya dilantik menjadi Menaker. Ia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa tindakan korupsi tidak ada toleransi.
“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” ujarnya.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tambahnya.
Yassierli menyebut khusus untuk Sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi.
“Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut. Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025. Adapun dalam OTT ini, KPK menangkap beberapa pihak, termasuk Noel.(rah)