Mekanisme OTT KPK Dinilai Membingungkan

Mekanisme OTT KPK Dinilai Membingungkan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti mekanisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai membingungkan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Diketahui, belakangan ini mekanisme OTT terakhir KPK di Makassar telah membingungkan banyak pihak.

Sebab saat itu, KPK menyebut telah meng-OTT seorang terduga pelaku yang merupakan Bupati Kolaka Timur, padahal yang bersangkutan masih ada dan menghadiri kegiatan di Makassar.

“Kita kalau berbicara penegakan hukum, 1.000% kita pasti dukung, Pak. Tapi masalahnya, kita jadi bingung sama mekanisme kerja KPK kemarin, terutama terkait terminologi OTT. Jadi OTT itu seperti apa? Tangkap tangan di lokasi beserta bukti kejahatan, atau bagaimana? Karena apa yang terjadi di Makassar kemarin tidak seperti itu. Kita ingin KPK bisa fokus penegakan hukum,” ujar Sahroni, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Kendati demikian, Sahroni menuturkan bahwa Partai Nasdem, Komisi III DPR, dan semua pihak, pastinya akan selalu mendukung segala tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Saya harap ke depan, momen di Makassar tidak terulang, Pak. Karena sebenarnya kalau komunikasinya baik, bahkan bisa kita anterin pak terduganya ke KPK,” ujar Sahroni.

“Kami tidak akan melindungi terduga, Pak. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, silakan tangkap, kami semua pasti mendukungnya. Nah kalau begitukan kita sama-sama bisa lebih menghormati hubungan kelembagaan. Karena dari semua partai, pasti kan ada saja anggotanya yang bermasalah, tak bisa dipungkiri,” pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *