JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta agar ada audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hal itu ditujukan agar terwujudnya transparansi dari pembayaran royalti.
“Royalti, khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan,” tegas Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).
Supratman menjelaskan, audit bukan diartikan pemerintah mencari pembenaran atau mencari kambing hitam dari sengkarut royalti musik. Namun, kata dia, audit itu semata-mata dilakukan agar ditemukan solusi paling tepat.
“Karena tuntutan publik juga tidak salah, ya. Karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” katanya.
Saat disinggung perihal kans mmebuat regulasi baru untuk menyelesaikan polemik royalti musik, Supratman hanya menegaskan, pemerintah ingin mencari solusi bersama melibatkan stakeholders terkait.
“Sekarang kita lagi kumpulkan semua nih, masukkan semua. Jadi, seperti pungutan royalti dan lain sebagainya, kita mau bicara dulu. Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” kata politisi Partai Gerindra ini.(rah)