Pelaku Usaha Diimbau Tak Khawatir untuk Putar Lagu Dikenakan Royalti

Pelaku Usaha Diimbau Tak Khawatir untuk Putar Lagu Dikenakan Royalti

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat dan juga pelaku usaha untuk memutar lagu dan jangan khawatir dikenakan royalti musik. Ia mengaku telah menyiapkan solusi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” ujar Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Dasco memastikan, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik pembayaran royalti musik. Ia pun memberi sinyal, penyelesaian masalah ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat. “Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco.

Menurutnya, penerapan royalti musik saat ini sudah melampaui batas kewajaran. Ia pun menegaskan, hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi penciptanya.

“Sebenernya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ucap Dasco.

Undang-Undang Hak Cipta memantik polemik tajam. Di satu sisi, perlindungan terhadap hak moral dan ekonomi pencipta lagu diperkuat.

Namun di sisi lain, kekhawatiran muncul dari pelaku industri kecil seperti pemilik kafe dan penyanyi panggung yang khawatir harus membayar royalti atas lagu-lagu yang mereka putar atau bawakan.

Bahkan, ada pelaku usaha yang menghentikan pemutaran lagu dan diganti dengan suara alam. Sorotan tajam datang dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang perkara Nomor 37/PUU-XXIII/2025, Hakim Arief Hidayat menegaskan bahwa penerapan aturan secara tekstual bisa menghasilkan implikasi luar biasa.

Ia memberi ilustrasi mengejutkan, jika royalti dihitung ketat, WR Supratman bisa saja menjadi sosok terkaya di negeri ini karena lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh seluruh rakyat setiap tahun sejak lama.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *