JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Analis Kebijakan Publik Said Didu menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang sempat menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Dia heran Tom Lembong dituduh melakukan korupsi dalam kegiatan impor gula. Dia mengaku tak pernah absen menghadiri persidangan Tom Lembong. Sebab, banyak pertanyaan di kepalanya ihwal kasus itu.
“Saya hadir terus di pengadilan Tom Lembong, karena saya ingin tahu betul kok Tom Lembong bisa korupsi di gula?” kata Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews bertajuk ‘Tom-Hasto dan Tudingan kasus Pesanan’, Selasa (5/8/2025).
Said juga mempertanyakan alasan Tom Lembong dianggap melanggar hukum. Padahal, kata dia, enam Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya juga melakukan impor gula, bahkan dengan jumlah yang banyak.
“Tom Lembong kok dianggap melanggar hukum? Sementara 6 Menteri Perdagangan lainnya melakukan hal yang sama dalam jumlah yang besar kok tidak dianggap melanggar hukum?” ujar dia.
Dia juga mengaku telah membaca hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor gula yang dilakukan saat era Tom Lembong. Menurutnya, tidak ada kerugian dalam kegiatan tersebut.
“Ini dituduh merugikan negara, sementara saya sudah baca BPK dan audit yang mengimpor gula tidak ada kerugian di situ kok dianggap merugikan negara?” jelas dia.
Sebagai informasi, Tom Lembong resmi keluar dari penjara pada Jumat (1/8/2025) setelah DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait abolisi.(rah)