JAKARTA (Kastanews.com): Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai memproduksi obat-obatan sendiri di fasilitas milik Kesatuan Kesehatan TNI, sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian farmasi nasional. Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI, Laksamana Pertama TNI dr. Agung Dwi Nurhadianto, menyampaikan bahwa produksi ini dijalankan dengan menggandeng Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta BUMN farmasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan mutu dan keamanan produk yang diproduksi. Kami juga akan mendistribusikan obat melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di lebih dari 80.000 titik di seluruh Indonesia,” ujar Laksma TNI Agung dalam konferensi pers virtual dari Mabes TNI Cilangkap, yang disiarkan, Jumat (25/7/2025).
Menurut Agung, produksi obat ini menyesuaikan kebutuhan dasar masyarakat dengan target harga lebih rendah dari harga pasar. Bahkan, melalui skema layanan BPJS Kesehatan, sebagian produk memungkinkan untuk digratiskan.
Jenis obat yang akan diproduksi oleh TNI meliputi obat generik esensial yang dibutuhkan masyarakat luas. Beberapa di antaranya mencakup obat penurun demam dan nyeri seperti parasetamol, antibiotik golongan amoksisilin, serta obat-obatan untuk pengendalian penyakit tidak menular seperti obat hipertensi dan diabetes. Selain itu, TNI juga akan memproduksi vitamin dan suplemen imun guna mendukung ketahanan kesehatan nasional.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan farmasi dalam negeri, terutama dalam menghadapi tantangan distribusi dan harga obat di wilayah terpencil.
Program ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan. Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menyebut program ini merupakan langkah strategis menghadapi ketergantungan impor bahan baku obat.
“Produksi oleh fasilitas TNI bukan hanya efisien secara biaya, tapi juga meningkatkan kontrol nasional terhadap suplai farmasi,” kata Brigjen Edwin dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
BPOM menyatakan telah melakukan inspeksi terhadap pabrik dan fasilitas produksi milik TNI. Kepala BPOM Penny K. Lukito memastikan bahwa standar mutu dan keamanan obat yang diproduksi tetap mengacu pada ketentuan nasional. Audit dilakukan sesuai mekanisme regulasi, dan setiap produk yang akan dipasarkan wajib memenuhi uji kelayakan serta mendapatkan izin edar.
Sejumlah pengamat menyambut baik inisiatif TNI ini, namun tetap mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan lintas sektor. Selain untuk ketahanan farmasi nasional, produksi obat oleh institusi militer ini juga dinilai dapat membantu pemerataan akses kesehatan hingga ke wilayah terpencil.(Lungit/*)