JAKARTA (Kastanews.com)- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil anggota Komisi XIII DPR, Prana Putra Sohe yang diadukan terkait dugaan pelanggaran etik. Dalam panggilan ini, MKD meminta penjelasan kepada Prana atas kasus yang diadukannya.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun menyampaikan bahwa pihak Sekretariat telah menerima pengaduan pada tanggal 25 Juni lalu. Aduan tersebut diajukan agar MKD bisa dapat menindaklanjutinya.
“Mengadukan saudara atas dugaan pelanggaran atas gesture yang tidak pantas secara etika simbol yang secara luas dikenal sebagai isyarat seksual dan disiarkan dalam live streaming dalam media sosial TikTok pada tanggal 19 Juni pukul 12.40 WIB,” kata Adang dalam ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam kesempatan itu, pihak sekretariat memutarkan ulang video yang menjadi bahan aduan tersebut. Namun, video yang diputar tidak dapat menjadi bahan pemberitaan oleh awak media.
Setelah menyimak video yang diputar, Prana Putra menjelaskan terkait kejadian saat itu. Di mana, peristiwa tersebut terjadi sebelum kunjungan reses Komisi XIII DPR RI.
“Nah, di antara sela-sela itu sebelum kegiatan reses makan siang itu di tempat saya, ada teman-teman tadi bertiga sedang mengobrol di video yang tadi dilihat. Kemudian saya diajak masuk ke dalam frame video tersebut. Pertama saya tidak tahu kalau itu live tiktok terus terang saya tidak tahu demi Allah dan kemudian saya masuk di situ,” ujar Prana Putra.
Dalam live itu, dia menerima pertanyaan tentang rahasia bisa awet muda. Saat kejadian tersebut, legislator PKB itu memilih hanya menunjukkan gestur mengapit ibu jari di antara jari tengah dan jari telunjuk.
“Jadi saya hanya menjelaskan ketua yang mulia. Jadi saya hanya menjelaskan bahwa kalau mau awet muda ya seperti itu tadi. Jadi saya pikir itu gesture yang saya tidak mau mengatakan bahasa-bahasa yang lain karena kalau bahasa Palembang itu lebih apa istilahnya orang itu carut ya dan sebagainya,” tuturnya.
“Nah, saya pakai gesture yang seperti itu, untuk hanya menjelaskan dan kemudian kita ketawa-ketawa lagi seperti yang ada di dalam video tadi,” katanya melanjutkan.
Mantan Wali Kota Lubuklinggau itu tidak tahu sampai ada yang merekamnya dan mengunggah (posting) ulang lagi dari video tersebut dengan narasi-narasi yang negatif tersebut.
“Jadi bagi saya, terus terang sebenarnya saya sudah dicemarkan karena saya pikir apa yang ada itu hanya bagian simbol yang saya lihat juga itu di Museum Fatahillah itu ada,” kata Prana.
Dia memandang, gestur tersebut bukan hal yang berkaitan dengan sensual atau pornografi. Sayangnya, kata dia, narasi yang sudah dikembangkan oleh pelapor yang sudah membuat kasus ini menjadi viral.
“Artinya saya tidak ada niat sama sekali, untuk menjelaskan tentang kepornoan tersebut atau sensual itu, tidak ada. Saya hanya menjelaskan yang sesungguhnya, saya dengar juga dokter Boyke sering juga menyampaikan bahwa kalau ingin awet muda harus sering-sering berhubungan badan dan sebagainya,” ungkapnya.
“Saya berharap kepada yang mulia kiranya dapat menyatakan saya tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut dan memerintahkan kepada pengadu yang bernama Perlawanan Rakyat meminta maaf kepada saya dan mengembalikan nama baik saya,” sebut Prana Putra.(rah)