JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Artis Nikita Mirzani mendadak mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang sebelumnya ia layangkan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi, langkah tersebut merupakan permintaan langsung dari Nikita Mirzani yang saat ini masih berada di dalam tahanan.
Pasalnya, ia ingin lebih fokus menghadapi kasus pidana yang tengah bergulir di pengadilan.
“Surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” kata Fahmi saat jumpa pers, Selasa (15/7/2025).
“Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,” sambungnya.
Langkah ini diambil karena bintang film Nenek Gayung tersebut menyadari perlunya fokus penuh pada sidang pidana yang tengah berjalan. Terlebih setelah nota keberatannya (eksepsi) ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
Fahmi menegaskan bahwa pencabutan gugatan perdata bukan berarti ibunda Lolly itu menyerah atau mundur dari perjuangannya melawan pihak Reza Gladys.
Sebaliknya, artis 39 tahun ini justru tengah mempersiapkan pembelaan yang lebih kuat dengan menghadirkan saksi-saksi kunci pada sidang pidana selanjutnya.
“Saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas. Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu,” jelasnya.
Dengan langkah ini, kubu Nikita berharap bisa lebih optimal dalam membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pidana yang menimpanya.(rah)