Riza Chalid Diharap Diperlakukan Sama dengan Tersangka Lain

Riza Chalid Diharap Diperlakukan Sama dengan Tersangka Lain

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini akan mengejar M Riza Chalid (MRC) hingga bisa dibawa ke pengadilan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti meyakini Korps Adhyaksa itu bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 terutama yang melibatkan Riza Chalid.

Ray menilai Kejagung sudah sangat jauh melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang ini. Mereka sudah menetapkan banyak tersangka, termasuk MRC.

Sehingga Ray Rangkuti yakin Kejagung serius menuntaskan perkara tersebut. “Apa yang perlu kita khawatirkan? Apalagi mereka sudah tetapkan MRC sebagai tersangka, kan Kejaksaan tidak bisa mundur lagi. Mereka akan melanjutkan proses hukum ini, apalagi deliknya adalah kasus korupsi,” ujar Ray, Senin (14/7/2025).

Dalam posisi Kejagung yang sangat serius ini, Ray melihat kemungkinan MRC tidak akan pulang ke Indonesia. Sehingga Kejagung yang harus proaktif mengejar dan memulangkan MRC. Upaya paksa terhadap MRC harus dilakukan Kejagung.

Terlebih jika MRC tidak memiliki iktikad baik pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan Kejagung. “Di manapun ia berada, sudah semestinya Riza Chalid harus diperlakukan sama dengan tersangka yang lain. Kalau tersangka lain sudah ditahan kejagung tidak ada alasan untuk tidak menahannya,” ungkap Ray.

Lebih lanjut dia mengatakan, nama MRC sudah sangat lama disebut sebagai orang yang dikait-kaitkan dalam persoalan minyak di Indonesia. Selama ini pula, MRC dianggap sebagai orang yang tidak akan bisa tersentuh oleh hukum.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *