JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial. Ia menggarisbawahi terkait efektivitas dan ketepatan sasaran bansos.
“Saya mendapat informasi bahwa terdapat 1,9 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terhapus karena tidak layak. Apakah ini bagian dari proses graduasi atau justru karena data yang tidak tepat sasaran?” tanya Dini dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dini menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kegaduhan sosial akibat mekanisme graduasi otomatis yang akan diberlakukan mulai Juli 2025, apabila tidak disertai dengan verifikasi berbasis lapangan dan keterlibatan langsung dari pihak-pihak lokal.
Lebih lanjut Dini menilai validitas dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai hal krusial untuk menjamin keadilan distribusi bansos.
“Bagaimana Kementerian Sosial merencanakan pengalihan anggaran dari penerima yang telah digraduasi,” imbuhnya.
Dini juga menyoroti pembekuan 10 juta rekening bansos yang dinilai tidak layak, bahkan beberapa digunakan untuk aktivitas judi online, sebagaimana dilaporkan oleh PPATK.
Ia mendesak Kemensos untuk memastikan bahwa rekening-rekening tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bansos tambahan pada program Juni–Juli 2025.
“Kami ingin kepastian, apakah 10 juta rekening ini termasuk dalam data graduasi atau data penerima tidak tepat sasaran? Ini penting agar publik percaya terhadap proses transformasi sistem perlindungan sosial,” tegasnya.
Komisi VIII DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi, integritas data, dan efektivitas kebijakan bansos, sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. (Najib/*)