Dhani Keras Bantah Tuduhan Maia, Perlihatkan Surat dari Polda Metro Jaya

Dhani Keras Bantah Tuduhan Maia, Perlihatkan Surat dari Polda Metro Jaya

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Ahmad Dhani kembali menyerang Maia Estianty di media sosial.

Lewat kanal YouTube miliknya, Ahmad Dhani Dalam Berita, ia merilis video berjudul “Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani” yang langsung memicu reaksi warganet.

Dalam video tersebut, Ahmad Dhani secara terang-terangan membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkan oleh mantan istrinya, Maia Estianty, pada 2008 silam.

Ia pun menampilkan dokumen yang diklaim sebagai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Ternyata aku baru nemu surat SP3 guys atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, surat ini dari Polri Daerah Metro Jaya dan sekitarnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, ini tahun 2008 guys dengan nomer 608/XI/2008/Dit.Reskrimum,” kata pria tersebut dikutip Minggu (6/7/2025).

Dokumen penting itu menjadi dasar penguat Dhani membantah tuduhan KDRT Maia. Surat SP3 yang ditunjukkan dalam video itu disebut dikeluarkan pada 3 November 2008 dengan nomor 608/XI/2008/Dit.Reskrimum, dan menyatakan bahwa laporan dugaan KDRT terhadap pentolan Dewa 19 itu dihentikan karena tidak cukup bukti.

Pria yang menunjukkan surat itu juga menegaskan bahwa tuduhan yang selama ini dilontarkan ibunda Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani tersebut tidak berdasar secara hukum. “Surat ini menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka, Dhani Ahmad Prasetyo per tanggal 3 November 2008 karena tidak cukip bukti,” jelasnya.

“Jadi setelah membaca surat SP3 ini tidak ada KDRT dalam rumah tangga yang dikatakan bunda Maia guys. Jadi Dhani, tidak melakukan KDRT menurut SP3 tersebut,” sambungnya.

Ini bukan pertama kalinya musisi sekaligus anggota DPR itu menyinggung pernyataan lama mantan istrinya. Sebelumnya, ia juga sempat mengunggah video bertajuk “Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)” yang juga memicu perbincangan hangat di media sosial.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *