JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan tak akan menunda maupun menghentikan proyek penulisan ulang sejarah. Ia justru akan melakukan uji publik terhadap materi yang ada dalam proyek penulisan ulang sejarah itu.
Hal itu diungkapkan Fadli merespon desakan penundaan dan penghentian proyek penulisan sejarah ulang dari anggota Komisi X DPR RI. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan uji publik terhadap materi sejarah yang akan ditulis.
“Kita akan melakukan uji publik. Jadi kita akan melakukan uji publik terhadap apa yang ditulis. Ya bulan Juli ini (uji publik),” ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Saat disinggung proyek itu tersebut akan ditunda, Fadli menyatakan tidak. “Nggak,” kata Fadli.
Fadli pun tak menjelaskan detail target proyek itu rampung. Ia hanya meminta agar publik tak menghakimi lebih awal sebelum melihat hasilnya.
“Jangan menghakimi apa yang belum ada. Jangan-jangan nanti Anda lebih suka dengan sejarah ini,” kata Fadli.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta proyek penulisan ulang sejarah untuk dihentikan. Pasalnya, ia kecewa lantaran proyek itu hendak menghapus tragedi pemerkosaan massal 98.
Hal itu diungkapkan Mercy saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Mercy turut membawa dokumen hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang membuktikan adanya tragedi pemerkosaan massal. Menurutnya, sejarah tanpa ditulis akan memiliki dialektika untuk berbicara bagi rakyat Indonesia.
Untuk itu, ia meminta Fadli Zon menghentikan proyek penulisan ulang sejarah. “Kami percaya ya Pak ya, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini,” ujar Mercy.
“Kalau memilih-memilih saja mana yang ditulis dan mana yang tidak ditulis, ada banyak kekelaman-kekelaman yang ada di bawah permukaan yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu,” pungkasnya.(rah)