DPR Soroti Utang yang Meningkat di Tengah Penghematan

DPR Soroti Utang yang Meningkat di Tengah Penghematan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP menyoroti defisit dalam APBN 2025. Akibatnya, kebutuhan untuk menarik utang pun ikut meningkat.

Dolfie menyatakan keheranannya karena meskipun ada upaya efisiensi anggaran yang ditargetkan bisa menghemat APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kenyataannya defisit justru diproyeksikan membengkak menjadi Rp 662 triliun atau 2,78% dari PDB.

Padahal, sebelumnya pemerintah menargetkan defisit hanya sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. “Ini belum diceritakan kenapa tidak jadi dihemat, malah utangnya nambah,” kata Dolfie dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dikutip Rabu (2/7/2025).

Dolfie mengungkapkan kegelisahannya soal keputusan sepihak pemerintah yang pada akhirnya membuka blokir anggaran efisiensi sebesar Rp134,9 triliun, tanpa meminta persetujuan dari DPR.

“Jadi buka blokir ini dasarnya apa? Ketika minta penghematan pemerintah datang ke DPR, minta persetujuan bahwa anggaran akan dihemat. Tentu DPR dengan senang hati karena amanat UU, APBN itu harus efisien, setuju,” ujar Dolfie.

“Tapi ketika buka blokir landasannya apa? Inpresnya jelas blokir anggaran, tidak disebutkan di inpresnya syarat dan ketentuan untuk buka blokir, ini harus dijelaskan dulu dasar dari pembukaan blokir, apakah membuka blokir ini pemerintah datang lagi ke DPR minta persetujuan?” ucap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dolfie juga menyinggung permintaan Menkeu Sri Mulyani yang ingin mendapatkan persetujuan dari DPR untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2024 sebesar Rp85,6 triliun, dari total keseluruhan SAL yang mencapai Rp457,5 triliun.

“Dulu cerita penghematan, terus enggak jadi menghemat, nambah utang, nah ini yang perlu kita dapatkan penjelasan,” imbuhnya.

Pernyataan Dolfie mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada kondisi keuangan negara, termasuk pembukaan blokir anggaran dan penggunaan SAL, harus melalui mekanisme yang terbuka dan melibatkan persetujuan DPR sesuai dengan amanat konstitusi.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *