Polri Didesak Jadikan Budi Arie Tersangka Kasus Judi Online

Polri Didesak Jadikan Budi Arie Tersangka Kasus Judi Online

Jakarta (Kastanews.com)- Kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi gegara dikaitkan dengan isu judi online. PDIP mendesak polisi menyidik laporan itu hingga menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

“Kami berharap penyidik melanjutkan laporan kami, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan sampai dia juga bisa tersangka,” ujar kader PDIP Wiradarma Harefa, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, hingga saat ini Budi Arie tidak memiliki iktikad baik buntut pernyataannya yang telah mencoreng nama baik partai. Bahkan, PDIP telah memberikan ultimatum kepada Budi Arie untuk membuat klarifikasi permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.

“Ini yang sampai saat ini tak ada apa-apa tanggapan dari Budi Arie. Padahal waktu itu berdasarkan yang disampaikan jubirnya setelah nanti ada pertemuan dengan wartawan, yang melakukan rekaman itu, nanti dia komunikasi dengan PDI Perjuangan, datang ke sana, (tapi) tak ada,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya menempuh upaya hukum dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilakukan atas inisiatif kader, bukan atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

Sebelumnya, rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial. Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *