JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Bareskrim Polri hari ini. Ahok akan dimintai keterangannya berkaitan dugaan kasus korupsi lahan Rusun Cengkareng, Jakarta Barat.
“Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng,” ujar Ahok, Rabu (11/6/2025).
Usai menjalani pemeriksaan, Ahok meninggalkan Gedung Bareskrim Polri pukul 13.50 WIB mengenakan kemeja berwarna putih. Ahok menyebut, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun, Ahok tak merincikan pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik padanya. Ahok hanya memastikan bakal kooperatif memenuhi panggilan polisi jika keterangannya tersebut dibutuhkan dalam menangani kasus dugaan korupsi itu.
“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” katanya.
Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Ahok pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kamis, 14 Juli 2016.
Ahok datang ke Bareskrim pada pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.00 WIB. “Ada sejumlah pertanyaan masalah soal lahan Rusun Cengkareng Barat,” ungkap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, penyidik juga menanyakan terkait orang-orang yang ada diseputaran pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat.
“Kita laporkan proses belinya seperti apa, ditanya kenal sama ini atau enggak. Saya mana kenal sama mereka,” tukasnya. Dalam memberikan keterangan di Bareskrim, Ahok mengaku enggan merinci pertanyaan yang diberikan penyidik.(rah)