JAKARTA (Kastanews.com): Otak skandal korupsi di balik jubah hakim yang merusak citra institusi peradilan harus dibongkar.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
“Kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya. Kenapa harus dibongkar? Kita tidak mau uang besar ini jangan-jangan titipan dari hakim. Kalau kemudian kasus ini tidak dibongkar siapa pemberi uang, sumber uang Rp900 miliar ini ya ini juga bisa terjadi ancaman,” ungkap Rudianto Lallo.
Rudianto juga mengatakan, peran dan jaringan Zarof Ricar harus dibongkar secara terang benderang agar skandal peradilan terungkap melibatkan berbagai pihak.
“Karena itu, kasus ini harus dibongkar. Patut diduga, Zarof Ricar ini kaki kanan hakim-hakim agung, jangan sampai hakim agung banyak terlibat di sini. Harus dibongkar atasnya ini supaya peradilan kita menjadi bersih,” tandasnya.
Praktik korupsi di institusi peradilan mengoyak prinsip keadilan, sehingga putusan hakim ternodai akibat terjadi jual beli perkara.
“Akhir-akhir ini kekuasaan yudikatif kita ini banyak oknum-oknum hakim yang ditangkap dan itu berawal dari peristiwa kasus Tannur yang membebaskan dan kemudian Kejaksaan bisa membongkar di balik putusan bebas itu ada praktik jual beli perkara yang kemudian menyeret Zarof Ricar. Zarof ini bukan hakim pemutus, dia hanya bertugas di Badilum. Tetapi ditemukan kurang lebih Rp 1 triliun,” terangnya.
Untuk itu, rasuah di tubuh yudikatif harus segera dibongkar dari mulai menguak otak di balik mafia peradilan hingga menelusuri jejak uang korupsi yang menodai citra peradilan.
“Kalau terus peradilan kita tercederai ternodai, hakim level bawah ditangkap-tangkapin, hakim agungnya bebas. Ini menjadi problem ke depan karena itu harapan publik Jampidsus menjadi pahlawan pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (fnd/*)