Ini Peran Pelaku Pembakaran Mobil Polisi, Terlibat Penguasaan Lahan dan Kepemilikan Senjata Api

Ini Peran Pelaku Pembakaran Mobil Polisi, Terlibat Penguasaan Lahan dan Kepemilikan Senjata Api

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Polisi membeberkan peran 5 pelaku pembakaran mobil polisi di kawasan Depok, Jawa Barat yang telah diciduk polisi. Dari kelima pelaku pembakaran 3 unit mobil polisi, empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas.

“RS memukul petugas atas nama Aipda A,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, pelaku berinisial RS berperan menutup portal dengan tujuan menghalangi mobil polisi yang membawa tersangka berinisial TS. Pelaku RS juga melakukan pemukulan terhadap petugas kepolisian di lokasi.

Lalu, kata dia, pelaku GR alias AR berperan membakar mobil Xenia milik petugas Kepolisian. Sedangkan pelaku LA ditangkap polisi karena melakukan penghasutan terhadap warga dengan berteriak untuk membakar mobil polisi.

“Pelaku ASR melawan petugas dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal,” tuturnya.

Dia menambahkan, aksi pembakaran mobil polisi di Depok itu dilakukan atas perintah tersangka TS. Adapun TS merupakan tersangka kasus dugaan penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, ditemukan fakta bahwa yang pertama sekali menyuruh melakukan pembakaran mobil petugas tersebut adalah TS melalui video call,” ujarnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *