Budaya di Indonesia, Driver Ojol Diberikan Tunjangan Hari Raya

Budaya di Indonesia, Driver Ojol Diberikan Tunjangan Hari Raya

JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan setuju para driver ojek online (ojol) diberikan tunjangan hari raya (THR) yang merupakan budaya di Indonesia. Hal itu disampaikan Yassierli saat menerima puluhan driver ojol di Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Terakhir, khusus THR, Bu Dirjen, Pak Wamen sudah beberapa kali menerima perwakilan teman-teman (driver ojol), saya juga sudah menerima beberapa kali perwakilan dari pengusaha. Saya ingin katakan pertama, saya setuju tadi, THR itu adalah budaya kita,” ujar Menteri Yassierli saat bertemu para driver ojol, Senin (17/2/2025)

Menurutnya, dia bisa membayangkan bagaimana sedihnya saat di akhir bulan suci Ramadan, orang tua ditanyai oleh anaknya tentang THR. Sebabnya, semua orang pun pasti pernah merasakan hal tersebut dahulu.

“Saya bisa membayangkan ketika di akhir Ramadan kemudian tadi ada yang menyampaikan ya, anaknya nanya THR bapak mana gitu ya, ya itu kita rasakan,” tuturnya.

Yassierli menilai, para driver ojol harus diperhatikan lantaran sangat membantu masyarakat beraktivitas. Bahkan, sebelum menjadi Menteri, dia juga menjadi salah satu pelanggar driver online karena kendaraan tersebut sangat praktis digunakan.

“Saya sebelum jadi menteri juga salah seorang pelanggan yang baik aplikasi online karena menurut saya itu lebih praktis,” terangnya.

Dia menjelaskan, THR merupakan kebudayaan di Indonesia sehingga pihaknya akan duduk bersama dengan berbagai pihak guna mendiskusikan persoalan tersebut.

Sebabnya, THR merupakan bentuk kepedulian terhadap pekerjanya, khususnya dari pengusaha sekaligus menjadi momentum membangun kerja sama lebih baik lagi diantara pengusaha platform dengan mitranya.

“Beri kami waktu, kita sedang finalisasi dalam beberapa hari ini, saya hadir di sini, Pak Wamen hadir dari sini, misi kita cuma satu tadi. Bagaimana terwujud jaminan, kesejahteraan, perhatian dari pengusaha, kemudian terjadi hubungan industrial yang baik antara pengusaha dengan pekerja, dan kita saling menguntungkan, itu bahasa yang luar biasa,” katanya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *