Ayep Zaki Tak Sabar Benahi PAD Kota Sukabumi dan Wujudkan Kota Wakaf

Ayep Zaki Tak Sabar Benahi PAD Kota Sukabumi dan Wujudkan Kota Wakaf

SUKABUMI (Kastanews.com): Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, menegaskan kesiapannya untuk segera bekerja setelah pelantikan pada 20 Februari 2025. Fokus utamanya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan janji kampanyenya, termasuk menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf.

Dalam berbagai kesempatan, Ayep Zaki menargetkan peningkatan PAD Kota Sukabumi dari sekitar Rp 400 miliar (Rp 320 miliar BLUD Bunut dan Rp 81 miliar PADS) menjadi Rp 600 miliar.

Salah satu strategi utama adalah pembenahan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk RSUD R Syamsudin SH (BLUD Bunut), Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM), PD Apotek Waluya, dan Perumda BPR Kota Sukabumi.

“Usai dilantik, keempat BLUD dan BUMD ini akan dibenahi secara sistematis, masif, dan terstruktur untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada,” tegas Ayep Zaki dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, Ayep juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) di luar BLUD dan BUMD, yang pada 2024 hanya mencapai Rp 81 miliar. Jumlah ini dinilai sangat kecil dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sukabumi yang mencapai Rp 15 triliun.

“Jumlah tersebut sangat kecil, dibandingkan PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) untuk Kota Sukabumi pada 2024 sekitar Rp15 triliun. Artinya ini hanya 0,54 persen. Ini terlalu jauh PADS dibandingkan PDRB,” jelasnya.

Untuk meningkatkan PADS, Ayep berencana mengoptimalkan aset-aset milik Pemkot agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Selain soal PAD, Ayep juga ingin menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf, sejalan dengan program kerjanya bersama Wakil Wali Kota terpilih, Bobby Maulana. Pemerintah Kota Sukabumi akan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga wakaf lokal untuk mewujudkan visi ini.

Demi menghindari konflik kepentingan, Ayep Zaki mengundurkan diri dari Yayasan Forum Komunikasi Doa Bangsa, yang menaungi Lembaga Wakaf Doa Bangsa. Adapun yang menggantikan Ayep Zaki adalah Khudaeni Muflihan dan Suparman.

“Termasuk juga adik dan anak saya juga sudah mundur. Selain menghindari konflik kepentingan, mundurnya saya dan keluarga karena badan wakaf ini murni sebagai sebuah instrumen yang legal yang mengurusi persoalan wakaf untuk kemaslahatan umat,” tuturnya.

Ayep berharap dengan berbagai program ini, Kota Sukabumi bisa mencapai kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah serta menjadi percontohan dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. (wayram/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *