Razman Ungkit soal Penegakan Hukum dan Perkara Kasus Ronald Tannur

Razman Ungkit soal Penegakan Hukum dan Perkara Kasus Ronald Tannur

JAKARTA (Kastanews.com)- Razman Arif Nasution mengaku pernah curhat pada istrinya jika dia siap meninggalkan Indonesia melihat kebobrokan penegakan hukum di Indonesia. Apalagi, sampai hukum menyasar pada orang tak bersalah.

“Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar di kampus saya, saya tak perlu tinggal di Indonesia, karena hukum bobrok menghukum orang tak bersalah,” ujarnya di Episentrum Kuningan, Jakarta pada Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, dalam persidangan dugaan kasus pencemaran nama baik yang disangkakan padanya, majelis hakim dinilai tak berimbang dan adil. Dia menduga hakim tak bersikap netral dalam menangani perkaranya tersebut, yang mana kisruh di PN Jakarta Utara kemarin itu tak lepas dari puncak kekecewaan terhadap sikap hakim tersebut.

“Saya sebagai terdakwa minta ke yang mulia majelis hakim tuk dibuka, tapi kok malah hakim mengatakan tertutup, ada apa? Pertanyaannya kenapa anda tidak patuh pada hakim? Karena kami curiga sejak dari awal hakim tidak netral,” tuturnya.

Dia lantas mengingatkan, hakim yang menangani perkaranya itu untuk belajar dari kasus Ronald Tannur manakala tak bersikap imbang, adil, dan netral dalam menangani suatu perkara. Manakala tak ada keadilan, dia merasa buat apa pula ada persidangan, langsung saja penjarakan dirinya.

“Apa tidak belajar kalian dengan kasus Ronald Tannur? Kalau begini caranya tangkap saya, penjarakan, bilang karena anda melawan Hotman manusia bersih (dan) manusia yang kuat, maka tidak boleh dihukum, penjarakan Razman, selesai kasus ini,” jelasnya.

“Kalian pikir saya takut di penjara, no, saya wakafkan hidup saya untuk mati demi hukum dan Indonesia dan kebaikan. Saya tidak takut melawan manusia karena Allah yang saya takuti dan saya tidak takut dengan kalian siapa pun kalau hukum kalian permain-mainkan,” kata Razman lagi.

Razman menambahkan, ke depan bakal berkeliling ke DPR RI hingga ke Komisi Yudisial untuk mengadukan persoalan yang tengah dihadapinya tersebut. Hal itu merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.

“Kami sudah mengatur jadwal hari Senin, kami akan ke Mahkamah Agung, lanjut ke KY, lanjut ke DPR RI, lanjut ke Pengadilan Tinggi, lanjut ke Bareskrim, lanjut ke PN Jakarta Utara,” katanya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *