JAKARTA (Kastanews.com)- Jamal Mirdad, aktor senior, kembali menjadi anggota DPR RI dan berkantor di Senayan. Dia menjadi anggota DPR menggantikan Sugiono yang sejak Oktober 2024 menjadi Menteri Luar Negeri.
Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025, antara lain beragendakan pelantikan anggota DPR PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Mereka menggantikan anggota Dewan yang masuk Kabinet Merah Putih.
Wakil Ketua DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang Peresmian PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Diketahui, Fadli Zon kini menjadi Menteri Kebudayaan, Sugiono menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu), Prasetyo Hadi menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Muhammad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf).
Profil Jamal Mirdad Jamal Mirdad lahir di Kudus pada 7 Mei 1960. Sebelum terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Gerindra, Jamal dikenal sebagai seorang aktor dan penyanyi. Dia pernah meraih Piala Citra kategori Pemeran Utama Pria Terbaik pada tahun 1992, melalui film Ramadhan dan Ramona.
Sejumlah album pop dan dangdut juga pernah ditelurkan Jamal. Pada 2009, Jamal terjun ke dunia politik dan berhasil menjadi anggota DPR RI. Dia menjadi anggota DPR RI Periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, Jamal Mirdad kembali ke Senayan, menggantikan rekan separtainya, Sugiono, yang sejak Oktober 2024 menjadi Menteri Luar Negeri di Kabinet Merah Putih.
Jamal bersama empat orang lainnya mengucapkan sumpah sebagai anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR. Pengucapan sumpah dipandu Wakil Ketua DPR Adies Kadir.(rah)
Nama anggota PAW yang diterima DPR yakni:
1. Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Fadli Zon.
2. Jamal Mirdad dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, menggantikan Sugiono.
3. Azis Subekti dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, menggantikan Prasetyo Hadi.
4. Bimantoro Wiono dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, menggantikan Muhammad Irfan.
5. HT Ibrahim dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Aceh I, menggantikan Teuku Rifqi Harsya.