Sidang Cerai Baim dan Paula Ricuh

Sidang Cerai Baim dan Paula Ricuh

JAKARTA (Kastanews.com)- Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/10/2024) ricuh. Suasana di ruang sidang tiba-tiba saja memanas.

Hal ini terjadi saat hakim ketua bertanya kelanjutan sidang Baim Wong dan Paula Verhoeven yang hendak digelar secara E-court atau online. Lalu kuasa hukum sang aktor, Fahmi Bachmid mengaku keberatan dan ingin sidang berikutnya digelar secara offline.

“Izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline, maunya sidangnya bukan pakai online. Jadi setiap minggu nggak apa-apa kita sepakati waktu jawab menjawab,” kata Fahmi di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

“Jika diizinkan yang mulia mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu,” tambahnya.

Sayangnya, keinginan bintang film Bebas itu tidak sejalan dengan Paula. Model 37 tahun itu melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma menyatakan ingin sidang cerai digelar online.

“Ini sebenernya suatu hal yang perlu dipertimbangkan. Jika setiap saat dikontestasi, ini bisa jadi masalah. Untuk kepentingan anak sebenarnya berdasarkan undang-undang anak dan hukum Islam, anak itu berhak untuk mendapatkan kepentingan terbaik,” jelas Alvon.

“Majelis, ini kayaknya beliau tidak paham yang saya maksud. Yang saya maksud ini sidangnya selanjutnya nggak melalui e-court, tapi hadir,” timpal Fahmi.

Mendengar pernyataan Fahmi, Alvon tampaknya mulai terpancing emosi hingga terjadi adu mulut dengan Fahmi. “Ya saya paham,” tegas Alvon dengan nada tinggi.

“Sebentar dulu, jangan terlalu emosi. Santai aja,” jawab Fahmi.

Melihat suasana yang panas, akhirnya hakim memutuskan untuk menunda sidang beberapa menit. Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.

Talak cerai didaftarkan aktor 43 tahun tersebut secara online melalui kuasa hukumnya. Ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka.

Adapun alasan perceraian ini karena perselingkuhan yang diduga dilakukan Paula dengan teman dekat Baim. Sidang mediasi keduanya pun dinyatakan gagal, sehingga akan dilanjutkan ke pembacaan permohonan gugatan.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *