JAKARTA (Kastanews.com)- Artis Sandra Dewi dicecar hakim mengenai pekerjaan suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi ngotot bahwa suaminya sekaligus terdakwa dalam kasus timah merupakan pengusaha tambang batu bara, bukan timah.
“Suami punya kewajiban untuk menafkahi Saudara dan anak-anak Saudara. Yang saksi ketahui, terdakwa profesinya apa? Suami Saudara ini?” tanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
“Suami saya pengusaha tambang batu bara,” jawab Sandra.
Meski sudah dijawab bukan pengusaha Timah, Hakim Eko terus mencecar profesi dari Harvey Moeis. “Apa kemudian timah juga?” tanya Hakim Eko.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Sandra. “Tidak?” tanya Hakim lagi. “Tidak, bukan,” jawab Sandra tegas.
“Kalau dia ngaku sebagai pengusaha timah, bagaimana?” cecar Hakim.
“Tidak, bukan bukan,” timpal Sandra.
Tak puas dengan jawaban Sandra, Hakim Eko kembali mencecar Sandra terkait pekerjaan Harvey. Sandra pun konsisten bahwa suaminya itu merupakan pengusaha tambang batu bara dan itu ia umumkan saat konferensi pers usai mereka menikah pada 2016.
“Suami saya pengusaha tambang batu bara. Ketika saya menikah, saya melakukan presscon bersama teman-teman media saya mengatakan suami saya pengusaha batu bara, batu bara,” kata Sandra.
Dalam sidang kasus timah ini, duduk sebagai terdakwa Harvey Moeis; Dirut PT RBT, Suparta; dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah. Dalam sidang ini, Hakim juga menanyakan puluhan tas branded milik Sandra Dewi yang disita. Menurut istri Harvey Moeis ini, tas branded tersebut hasil dari jasa endorsement yang ia lakukan sejak 2012.(rah)