Taufik Basari Tegaskan Perubahan Konstitusi bukan Hal Tabu dan Dilarang

Taufik Basari Tegaskan Perubahan Konstitusi bukan Hal Tabu dan Dilarang

JAKARTA (Kastanews.com): Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengesahkan Rancangan Keputusan tentang Rekomendasi MPR RI periode 2019-2024 dalam rapat paripurna akhir masa jabatan, Rabu (25/9/2024). Rancangan rekomendasi yang disahkan tersebut nanti akan disampaikan kepada jajaran MPR RI periode 2024-2029.

Dalam kesempatan rapat paripurna tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik basari mengatakan bahwa pihaknya mendukung dilanjutkannya pembahasan soal amandemen UUD 1945.

“Fraksi Partai NasDem MPR RI berpandangan bahwa perubahan konstitusi bukanlah hal yang tabu dan dilarang, karena UUD 1945 sendiri menyediakan ruangnya. Gagasan perubahan konstitusi dapat saja dilaksanakan, sepanjang terdapat kebutuhan fundamental untuk dilakukan amandemen tersebut,” ungkap Taufik Basari.

Oleh karena itu, tambah Taufik, sikap Fraksi Partai NasDem MPR RI adalah bahwa perubahan konstitusi melalui amandemen kelima dapat saja dilakukan sepanjang memenuhi syarat dan kondisi tertentu.

“Pertama, perubahan UUD 1945 jangan dilakukan hanya secara terbatas (parsial) atau hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu yang terbatas pula, melainkan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekedar menjadi tambal sulam,” tegas Taufik.

Kedua, sebelum melakukan amandemen perubahan konstitusi, harus didahului dengan melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi norma UUD NRI 1945 selama ini.

“Ketiga, kajian dan evaluasi tersebut harus dilakukan secara meluas dengan melibatkan berbagai komponen bangsa, menjadi diskursus kebangsaan,” terang Taufik.

Kemudian yang keempat, harus ada kebutuhan kebangsaan yang sangat fundamental sehingga dapat dikategorikan sebagai “momentum konstitusional” yakni suatu momentum yang menjadi alasan fundamental untuk melakukan perubahan konstitusi.

“Dan yang kelima, gagasan perubahan konstitusi harus dimaksudkan untuk memberikan kemajuan bagi nilai-nilai kebangsaan dan jangan sampai menjadi kemunduran terhadap nilai-nilai yang telah diakui dan dimuat dalam UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002,” jelas Taufik.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mengungkapkan, Fraksi Partai NasDem MPR RI berpesan kepada MPR RI masa bakti berikutnya adalah ketika menjalankan rekomendasi tersebut haruslah dilandasi dengan sikap kenegarawanan dan adanya kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah, berasal dari rakyat dan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *