JAKARTA (Kastanews.com)- Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara terkait penggeledahan kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PKB menghormati langkah lembaga antirasuah tersebut. “Ya KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati,” ucap Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Huda menilai, penggeledahan KPK merupakan murni penegakan hukum. Huda pun tak melihat adanya tendensi apa pun terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Abdul Halim. “Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum,” katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Penyidik mengamankan uang tunai dari giat tersebut. “Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 10 September 2024.
Namun, Tessa tidak menyebutkan secara detail soal jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan tersebut. Diketahui, rumah dinas yang digeledah tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan.
Penggeledahan terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. “Pada Jumat tanggal 6 sept 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar ini pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 22 Agustus 2024.(rah)