Kimberly Ryder Ungkit tentang Talak Tiga

Kimberly Ryder Ungkit tentang Talak Tiga

JAKARTA (Kastanews.com)- Kimberly Ryder mengklaim jika Edward Akbar sudah lebih dulu mengucap talak tiga sebelum dirinya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Kimberly menilai, secara agama, ia dan Edward memang sulit untuk rujuk kembali.

Wanita 30 tahun ini pun memberikan pesan khusus kepada Edward terkait pentingnya menjaga lisan bagi seorang suami. “Ya makanya apa ya, sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomong. Menjaga lisan dan memang harus dipertanggungjawabkan aja yang sudah diomongi,” tutur Kimberly Ryder.

Sementara, Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly mengeklaim pihaknya punya bukti kuat Edward mengucap talak. Adapun bukti itu disinyalir berupa video yang merekam momen pertengkaran Kim dan Edward.

“Kita punya bukti-buktinya bahkan kita mengantongi video mentalak. Jadi dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tetapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal tersebut,” kata Machi Ahmad.

Selama pisah rumah dengan Akbar beberapa bulan terkahir, Kim mengaku tidak membatasi suaminya untuk bertemu anak. Kim sendiri mengaku dirinya yang meninggalkan rumah dan membawa dua anaknya ketika rumah tangganya mulai goyah. “Tidak ada yang membatasi atau mencoba untuk nggak ada sih sebenarnya,” ujar Kimberly Ryder.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *