Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Capai Rp34 Triliun

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Capai Rp34 Triliun

JAKARTA (Kastanews.com)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran yang digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan mencapai Rp34 triliun. Jumlah keseluruhan anggota mencapai 1,9 juta orang.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeru, Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah anggaran Rp9,5 triliun di antaranya digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat. “Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,” ujar Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen dari total penerima. Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, sehingga mereka belum dapat memberikan hak tersebut.

“Kenapa ini belum 100 persen? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi,” paparnya.

Untuk ASN di level pemerintah daerah, Kemenkeu sudah menyalurkan gaji ke-13 kepada 2,6 juta orang. Jumlah ini setara 80 persen dari keseluruhan anggota ASN di level daerah. Berdasarkan klasifikasi pemda, lanjut dia, sekitar 400-an pemda atau setara 75 persen yang sudah membayarkan.

“Kalau dilihat dari jumlah pemda, ada di angka 75 persen, sekitar 400-an pemda yang sudah membayarkan,” beber dia.

Dia memastikan, pembayaran bakal dilakukan dalam waktu dekat, karena anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum. “Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum, mungkin ini masalah administrasi di daerahnya,” lanjut Astera.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *