Kepala Daerah Terancam Dicopot Jika Main Judi Online

Kepala Daerah Terancam Dicopot Jika Main Judi Online

JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ada penjabat (Pj) Kepala Daerah yang terbukti bermain judi online. Sanksi tersebut berupa peringatan hingga pencopotan.

Hal ini dikatakan Tito saat disinggung soal data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya laporan tentang Kepala daerah bermain judi online. “Saya tidak tahu apakah definitif atau Pj. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara Pj 273. Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK tapi di PPATK,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Tito melanjutkan, kalau memang benar adanya, dia akan meminta kepada jajaran Inspektorat Kemendagri untuk melakukan klarifikasi. Jika transaksi mencurigakan itu benar mengarah untuk judi online, Kemendagri akan berikan peringatan.

Sanksi berupa peringatan ini jika memang kasus tersebut ditemukan masih kecil dan baru mencoba bermain judi online. “Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi,” ujarnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *