Tegas Lisda Menolak Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Wajib

Tegas Lisda Menolak Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Wajib

PAINAN (Kastanews.com):  Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni secara tegas menolak kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim terkait penghapusan Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Lisda juga mendesak Nadiem untuk membatalkan kebijakan sehubungan dengan hal tersebut, karena perlu dikaji ulang dan akan berdampak bagi pendidikan bangsa Indonesia ke depan.

“Dengan tegas kita mendesak agar kebijakan tersebut segera dibatalkan, kita akan minta secara langsung kepada Mendikbudristek agar dikaji ulang, karena Pramuka sejauh ini salah satu ekstrakurikuler yang berperan dalam pembentukan karakter anak,” tegas Lisda dalam keterangannya, Rabu (3/4).

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu juga menjelaskan, pembentukan karakter anak yang dimaksud salah satunya adalah dalam bersosialisasi sehingga dapat menekan kasus bullying.

“Di tengah tingginya kasus bullying di lingkungan sekolah saat ini, Pramuka merupakan salah satu solusi untuk membentuk karakter anak dalam bersosialisasi dan mengembangkan jiwa sosial bagi anak peserta didik,” jelas Lisda.

kegiatan Pramuka, tambah Lisda, melatih anak dalam keterampilan khusus dan meningkatkan kepercayaan diri anak, yang akan bermanfaat untuk melatih kemandirian bagi anak itu sendiri.

Di samping itu, Lisda menilai aktivitas dan kegiatan di Pramuka sangat berpengaruh dalam membentuk mental anak sebagai pribadi yang bertanggung jawab, sekaligus melatih fisik dan kebugaran anak.

“Berbagai kegiatan dan aktivitas Pramuka sangat bermanfaat dalam melatih fisik dan mental anak. Di samping itu Pramuka bukan cuma mendukung pendidikan anak di sekolah, tetapi juga membentuk pribadi agar sukses dalam hidup dan meniti karier di masa depan,” ungkapnya.

Yang tak kalah penting, Pramuka juga menumbuhkan sikap cinta bangsa dan tanah air, yang ditanamkan kepada peserta didik sejak dari usia dini.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024. Salah satunya menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Pasca pengesahan tersebut, Nadiem Makarim menjadi trending dan ramai disorot oleh netizen. (RO/Bee/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *