Kecurangan Pemilu 2024 Dinilai Jelas dan dari Hulu Hingga Hilir, TPN Gugat ke MK

Kecurangan Pemilu 2024 Dinilai Jelas dan dari Hulu Hingga Hilir, TPN Gugat ke MK

JAKARTA (Kastanews.com)- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir. Karena itu, partainya mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke MK.

Hasto menyampaikan bahwa dukungan ini atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis. Maka, terhadap hasil yang diumumkan KPU, sikap dari partai politik pengusung Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai.

“Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” ujar Hasto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2023).

Hasto mengatakan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024 terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut tiga.

Setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.

“Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Hasto juga menyampaikan temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, yaitu sekitar pukul 02.30 WIB sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.

Dia turut mengajak semua pihak melihat selisih antara suara sah Paslon 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. “Dan ini terjadi penggelembungan suara,” tegasnya.

Hasto menyampaikan bahwa pihaknya juga menggunakan data dari KPU lalu C1 Plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 Plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi Paslon 01 dan 03.

Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 Plano tersebut. “Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir,” pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *