Prabowo-Gibran Disebut Diuntungkan dari Kecurangan, Netralitas dan Profesionalitas

Prabowo-Gibran Disebut Diuntungkan dari Kecurangan, Netralitas dan Profesionalitas

JAKARTA (Kastanews.com)- Imparsial temukan 121 kasus yang diduga kuat terkait dengan kecurangan Pilpres 2024. Kasus ini didapat berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sejak penetapan capres-cawapres pada tanggal 13 November 2023 hingga masa kampanye 5 Februari 2024 lalu.

Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri menyampaikan, secara umum kasus-kasus yang ditemukan ini kuat kaitannya dengan penyalahgunaan kekuasaan negara dalam rangka kepentingan kampanye dan pemenangan kandidat tertentu dalam Pilpres 2024.

“Dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan, tercatat ada 121 kasus dengan 31 kategori tindakan penyimpangan aparatur negara di berbagai level dan tingkatan di pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ghufron dikutip dari akun Youtube Imparsial, Senin (12/2/2024).

Dia pun mengungkap, salah satu tindakan penyimpangan yang dilakukan misalnya kegiatan sarasehan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan peserta perwakilan dari seluruh pondok pesantren dari beberapa wilayah Indonesia.

Menurut dia, kasus ini sangat jelas kuat dugaannya jika Kemenag menggunakan sumber daya kementerian untuk menyelenggarakan kegiatan, memfasilitasi kegiatan yang dihadiri oleh salah satu kontestan capres. “Dalam kegiatan itu juga, capres yang diundang oleh kementerian agama, mengeluarkan satu statement yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu, yang pada intinya meminta dukungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghufron menyebut dari 121 kasus yang ditemukan, terdapat tujuh bentuk tindakan penyimpangan pejabat dan aparatur negara di berbagai level. Dengan rincian; 38 kasus dukungan ASN di berbagai level, 16 kasus kampanye terselubung, 14 dukungan terhadap kandidat tertentu, 10 kasus politisasi bansos yang dilakukan oleh presiden, yang tentu secara politik itu menguntungkan satu kandidat tertentu, serta ada delapan penggunaan fasilitas negara.

Yang paling terakhir, kata dia, ada lima tindakan intimidasi terselubung. Tindakan intimidasi terselubung ini biasanya melibatkan aparatur yang memiliki kewenangan penegakan hukum. “Misalnya pemanggilan kepala desa dengan alasan ada laporan kasus kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilaporkan ke pihak penegak hukum,” tuturnya.

Ghufron kembali melanjutkan, dari 121 kasus itu terbagi tiga kategori jenis pelanggaran.Pertama, pelanggaran netralitas, kemudian kecurangan Pemilu, ketiga ada pelanggaran profesionalitas yang secara kasat ini dilakukan oleh penegak hukum. “Dari sisi sebaran wilayah, Jakarta yang paling tinggi. Disusul berikutnya Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Jawa Timur. Itu secara persebaran wilayah,” katanya.

Dalam menindaklanjuti temuan ini, Imparsial melakukan indentifikasi untuk melihat kandidat mana yang paling diuntungkan di balik kasus-kasus kecurangan yang berhasil ditemukan di lapangan.

“Dalam konteks capres berdasarkan kasus-kasus yang kita dokumentasikan, kandidat yang paling banyak diuntungkan dari kecurangan, netralitas dan profesionalitas, secara politik yang diuntungkan ya, itu kandidat nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Ini riil, berdasarkan fakta kasus-kasus yang kita kumpulkan dari berbagai wilayah di Indonesia,” pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *