JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan menegaskan setiap undang-undang (UU) yang dilahirkan oleh DPR memiliki nilai kualitatif yang tinggi dan parlemen mengutamakan aspek keterbukaan pada proses penyusunan undang-undang.
“Setiap UU yang dihasilkan memiliki nilai kualitatif yang tinggi. Tentu pembahasannya tidak sebentar dan selalu jadi sorotan masyarakat. Itu adalah bagian dari dinamika politik dan demokrasi yang sangat menarik,” ujar Farhan dalam Forum Group Discussion (FGD) ‘DPR REWIND 2023’ bertema ‘Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023’, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) itu memberi salah satu contoh, di Komisi I DPR RI bersama pemerintah pada akhir tahaun 2023 telah berhasil mengetok pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Revisi UU ITE.
“DPR RI adalah sebuah lembaga politik yang tidak lepas dari fungsi yang sangat penting yaitu legislasi, dan legislasi yang paling kredibel adalah sebuah legislasi yang sudah melalui proses deliberatif demokrasi yang terbuka, seterbuka-bukanya,” jelas Farhan.
Menurut Farhan, aspek keterbukaan adalah cara untuk menjaga kredibilitas, kepercayaan, dan atmofer demokrasi, dan DPR harus menjaga ketiganya.
“Atmosfer demokrasi menjadi sangat penting di Indonesia, itu harus cerah di DPR, karena semua topik sensitif politis ada di DPR, dibahas terbuka, harus sangat terbuka, termasuk kritik dan hinaan dari masyarakat serta sindiran-sindiran kepada anggota DPR,” tandas dia.
Seperti diketahui, sebagai representasi rakyat, DPR telah melahirkan berbagai produk undang-undang, khususnya sepanjang 2023 yang julahnya mencapai 18 UU. Produk UU hendaknya tidak hanya diukur dari segi kuantitas saja tetapi juga harus dilihat dari aspek kualitas. (dpr/*)