JAKARTA (Kastanews.com) – PT PLN (Persero) baru saja mengumumkan dukungan pendanaan berupa green loan atau pembiayaan hijau dari beberapa lembaga keuangan nasional senilai Rp12 triliun. Dana segar itu diperuntukkan bagi proyek transisi energi di Tanah Air.
Suntikan dana yang diperoleh PLN ditandai dengan penandatanganan beberapa fasilitas pinjaman dengan sejumlah perbankan. Baca Juga PLN Kantongi Pinjaman Bank Rp1,46 Triliun Dukung Transisi Energi Di mana, perseroan menandatangani perjanjian sindikasi dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank Central Asia, Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.
Selain itu, PLN juga mendapatkan fasilitas pinjaman bilateral dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, dengan dukungan keuangan tersebut pihaknya dapat melakukan percepatan transisi energi, khususnya pengembangan energi hijau di Indonesia.
“Kerja sama yang baik antara PLN dengan lembaga keuangan nasional menjadi bukti kesatuan dan sinergi bersama seluruh komponen di Indonesia dalam mempercepat transisi energi. Saat ini, PLN memiliki berbagai langkah strategis untuk bisa mendorong Indonesia sebagai negara hijau,” ujar Darmawan melalui keterangan pers, Selasa (2/1/2024).
Senada, Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly menilai, perusahaan membutuhkan berbagai kerja sama pembiayaan untuk bisa menjalankan proyek transisi energi ke depan. Menurutnya, green Loan yang berhasil dikantongi PLN merupakan bentuk kepercayaan lembaga keuangan nasional kepada PLN dalam menjalankan program strategis. Salah satu kunci untuk mencapai target bersama Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 adalah pinjaman dengan biaya murah.
Bahkan, dia memastikan kebutuhan investasi PLN masih cukup besar kedepannya. “Kerja sama ini juga menjadi momen penting bagi PLN, selain green loan, kami juga akan mengeksplorasi skema pembiayaan lain untuk mendukung transisi energi,” beber Sinthya.
Dalam sindikasi ini, selain sebagai kreditur sindikasi, Bank Mandiri juga ditunjuk sebagai green loan coordinator dalam memberikan fasilitas pinjaman hijau untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan. Fasilitas pembiayaan hijau ini dilakukan melalui skema konvensional dan syariah.
Fasilitas pinjaman sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp9 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun. Sedangkan fasilitas pinjaman bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp1 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun. Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework.(rah)