JAKARTA (KASTANEWS.COM) – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gelar Merek Festival 2023 di Lapangan Merah Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 23-25 Oktober 2023. Gelaran tersebut berlangsung sukses dan meriah.
Dengan mengusung tema ‘Cinta Lokal, Sentuhan Global’ yang memamerkan produk UMKM dan merek lokal, baik yang baru dirintis maupun merek yang sudah terkenal luas. Tak hanya di pasar dalam negeri, namun juga dikenal di luar negeri.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly secara resmi menutup festival tersebut, serta menetapkan tahun 2024 sebagai tahun indikasi geografis. “Dengan ini Tahun Merek 2023 saya nyatakan ditutup dan menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis, serta membuka rakornis kinerja program penegakan dan pelayanan bidang Kekayaan Intelektual (KI),” ucapnya.
Gelaran tersebut menyuguhkan berbagai acara, mulai dari pameran produk lokal, talk show Kekayaan Intelektual (KI), waralaba, temu bisnis, penampilan musik, hingga layanan konsultasi dan layanan fasilitas KI. Festival Merek 2023 menghadirkan 45 booth produk lokal dan UMKM yang ikut meramaikan gelaran ini.
Para tenant terdiri dari produsen produk makanan, minuman, fesyen, kecantikkan, kerajinan tangan, serta produk indikasi geografis terdaftar. Acara tersebut dimeriahkan lebih dari 13.976 peserta. Pada 2023, DJKI telah mencanangkan Tahun Merek untuk meningkatkan pendaftaran dan perlindungan merek lokal dari UMKM.
Hal ini karena UMKM telah membantu ekonomi nasional walaupun saat masa sulit, seperti masa pandemi. Berbagai kegiatan dan program unggulan dalam rangka pelaksanaan Tahun Merek telah berhasil dilaksanakan, di antaranya program One Village One Brand atau dikenal dengan OVOB.
Adapun tujuan diluncurkannya One Village One Brand adalah untuk mengampanyekan pesan penting perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) pada setiap komunitas, maupun pelaku usaha di suatu daerah yang memiliki produk yang sama agar dapat mendaftarkan merek kolektifnya.
Tak hanya itu, untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Tahun Merek, DJKI juga memiliki program khusus, yaitu dengan mengundang para pemilik bisnis yang telah mendaftarkan merek produknya ke DJKI, salah satunya Filosofi Kopi.
Belum lama ini, Co-Founder Filosofi Kopi Handoko Hendroyono membagikan cerita menarik ketika menjadi narasumber dalam program talk show Speak After Lunch. Menurutnya, merek Filosofi Kopi berangkat dari ide sebuah buku yang diadaptasi menjadi sinematografi, kemudian dibangunlah kedai kopi. Merek tersebut sudah terdaftar di DJKI sejak 6 Februari 2017.
Handoko mengatakan bahwa mendaftarkan merek bisnis itu sangat penting. Bukan tanpa alasan, UMKM memiliki andil dalam membangun ekonomi daerah maupun nasional. Oleh karena itu, setiap UMKM yang memiliki suatu produk wajib mendaftarkan merek produk ke DJKI guna mengantisipasi persamaan pada nama, logo dengan produk lain.
“Tentu ini merupakan suatu hal yang penting banget, kita mempunyai ciri khas dan branding tersendiri yang tidak bisa dicontoh orang lain. Selain itu, juga membangun ekonomi kreatif dan kita harus bisa menggaungkan hal tersebut secara bersama-sama,” ucapnya.
Tak hanya itu, Handoko juga bercerita saat ia melakukan pendaftaran merek Filosofi Kopi, prosesnya dinilai semakin aksesibel dan semakin mudah. Meski harus melalui berbagai tantangan, dia tetap berusaha hingga akhirnya resmi mendaftarkan merek di DJKI.
Koordinator Pemeriksaan Merek, Agung Indriyanto mengatakan, ketika suatu barang atau jasa yang memiliki perlindungan KI, akan menjadi nilai yang berkali-kali lipat dari sekedar produk, juga tiap tahunnya pendaftaran permohonan merek semakin meningkat.
“Peningkatan jumlah permohonan merek tiap tahun kian meningkat, di tahun 2021 DJKI menerima sekitar 100.000 pemohon pendaftaran merek, kemudian di tahun 2022 peningkatan cukup signifikan karena lebih dari 120.000 pemohon pendaftar merek diterima oleh DJKI. Untuk tahun 2023 hingga akhir November DJKI menghitung sekitar 110.000 pemohon,” tuturnya.
Agung juga menyampaikan, program unggulan di 2023 DJKI sudah melakukan berbagai program, yang pertama adalah one Village one brand. Tujuannya untuk mengkampanyekan pentingnya perlindungan merek kolektif. Kedua, terkait dengan program webinar IP talks, DJKI mensosialisasikan HAKI, khususnya merek melalui webinar IP talks dengan mengangkat tema brand hours.
“Ketiga terkait dengan penyempurnaan aplikasi Pop merek, pelayanan otomatis pendaftaran merek, pemohon perpanjangan, pencatatan lisensi dan otomatis keluar dalam hitungan menit. Jadi, artinya akan memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan KI,” tuturnya.
Menurut Agung, pemerintah sangat aktif berperan untuk mengawal UMKM, dimana UMKM ini sudah membantu ekonomi nasional, hal tersebut bertujuan untuk menuju Indonesia emas pada 2045. “Komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat agar mendapatkan perlindungan HAKI secara luas,” ucapnya.(rah)